PAJAK UNTUK BADAN USAHA
Sri Mulyani pastikan tidak ada yang bias lari dari pajak di 2018, untuk itu pelajari cara membayar pajak anda secara
benar dan ef isien untuk menghindari masalah PAJAK. Pelatihan ini kami akan berbagi pemahaman, pengetahuan
dan pengalaman kami sebagai pelaku dibidang konsiltasi perpajakan di ratusan perusahaan. Apabila anda tidak
mengeti dan tidak mengurus Pajak Badan Usaha dengan benar akan dapat menyebabkan :
- Hilangnya nama baik
- Pembayaran denda
- Pengaruh negatik ke cashflow anda
TUJUAN
Memberikan pemahaman yang mendalam akan POTENSI PAJAK
yang dapat muncuk dan harus dibayar pada usaha anda
MATERI
- Melakukan Perencanaan Pajak untuk meminimalkan pembayaran Pajak dan memaksimalkan Cashflow Perusahaan
- Mekanisme menghitung, menyetor dan melaporkan PPh yang akan dikenakan pada UKM di Indonesia :
1. PP 46 2. PPh pasal 21 3. PPh pasal 23 4. PPh pasal 4 ayat 2 - Mekanisme mengitung, menyetor dan melaporkan PPN yang dapat dikenakan pada UMK di Indonesia
- Tata Cara & Mekanisme melakukan Pelaporan dan Pembayaran Pajak Bulanan
- Tata Cara & Mekanisme melakukan Rekonsiliasi, Pelaporan dan Pemabayaran Pajak Tahunan
TRAINER
SIAPA YANG HARUS MENGIKUTI TRAINING INI?
– Pebisnis
– Proffesional
– Badan Usaha
– StarUp
– Entrepreneur
FASILITAS YANG DIDAPAT
Pelatihan
Lunch & coffee break
Sertifikasi
Informasi Lengkap Hubungi Kami
KURIKULA
(PT Mitra Bisnis Strategis)
Telp. 021-766 1786
Contact Person HP/WA: 0812-1063-6535 (Fitri)
email: marketing@trainingproviderjakarta.com
Email: info@kurikula.com